Senin, 24 Maret 2008

Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 22 Tahun 2006
tentang
Materi Minimal dan
Prinsip Pen
1.Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
2.Beragam dan terpadu
3.Tanggap terhadap perkembangan iptek dan seni
4.Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5.Menyeluruh dan berkesinambungan
6.Belajar sepanjang hayat
7.Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
gembangan
Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
Kurikulum

Tidak ada komentar: