Selasa, 24 Juni 2008

Pendidikan Anti Korupsi ? Wajib itu….

May 28, 2008

Sekitar setahunan yang lalu kampung saya di Cianjur kedatangan seorang pejabat “terkenal” , pejabat itu dikabarkan akan memberikan “sumbangan” alias infak untuk membantu pembangunan sebuah pesantren disana. Semua orang tahu bahwa pejabat itu sedang terlibat kasus korupsi, semua orang tahu bahwa dia adalah koruptor kelas kakap, wajahnya sering sekali nongol di televisi, bolak-balik kantor polisi! namun kedatangan pejabat yang sudah eksis sejak jaman orde baru itu ternyata disambut sangat meriah oleh masyarakat. Masyarakat dari berbagai penjuru desa termasuk diantaranya tetangga dan beberapa saudara saya berbondong-bondong datang ke pesantren hanya untuk melihat hidung mancung sang pejabat dan melihat betapa meriahnya acara hiburan yang telah dipersiapkan oleh santri-santri dan masyarakat disana. Mereka juga berebut dan rela berjubel-jubel hanya untuk bersalaman dengan sang pejabat, sang pejabat diperlakukan layaknya seorang selebritis, seperti seorang pahlawan. Saat itu saya hanya bisa mengurut dada, bagaimanapun terkenalnya sang pejabat di mata saya dia adalah seorang koruptor, seseorang yang telah menghancurkan Indonesia ke jurang nista, seseorang yang bila hidup di Cina maka dia telah mati dipenggal atau ditembak, seseorang yang bila hidup di Italia maka dia telah dilempari tomat busuk oleh siapapun yang melihat. Namun dia beruntung hidup di Indonesia, negeri impian para koruptor.

Inilah femonena aneh yang terjadi di Indonesia, korupsi dapat bertumbuhkembang salah satu penyebabnya karena di Indonesia para koruptor dapat “beraktivitas” dengan bebas dengan tetap memperoleh kebanggaan, penghormatan, juga pengakuan dari masyarakat. Fenomena ini terjadi karena seperti itulah pola pikir sebagian masyarakat. Oleh sebab itu harus ada perubahan paradigma, persepsi atawa pola pikir tentang korupsi secara global dan radikal! Dan perubahan paradigma radikal itu hanya bisa dilakukan melalui jalur pendidikan.

Pendidikan Anti-Korupsi

Sekali lagi, perjuangan pemberantasan korupsi melalui jalur pendidikan harus dilakukan karena memiliki tingkat keefektifan yang tinggi dalam membentuk suatu pemahaman yang menyeluruh pada masyarakat tentang bahaya korupsi. Dari pemahaman pada nantinya akan menghasilkan suatu persepsi atau pola pikir masyarakat Indonesia secara keseluruhan bahwa korupsi adalah musuh utama bangsa Indonesia. Selama ini harus kita akui bahwa kita belum menjadikan korupsi sebagai musuh utama yang harus dihilangkan, inilah yang menjadi penyebab mengapa korupsi bukannya makin sedikit malah sebaliknya semakin membukit. Dengan kenyataan seperti ini perjuangan pemberantasan korupsi melalui jalur pendidikan bukanlah sebuah alternative melainkan sebuah kewajiban !

Semua hal tentang bahaya korupsi dan segala yang berhubungan dengan perbuatan korupsi kita rangkum dalam sebuah mata pelajaran baru. Di Indonesia setiap murid sejak SD sampai SMU sampai perkuliahan memiliki beban untuk mempelajari banyak mata pelajaran. Artinya para pelajar di Indonesia “sudah terbiasa” apabila suatu saat ada sebuah mata pelajaran baru yang diberi nama : mata pelajaran Anti-Korupsi. Saya kira kemunculan mata

pelajaran ini akan menjadi peristiwa terheboh dalam sejarah dunia pendidikan Indonesia, bagi para koruptor yang jumlahnya tak terhitung peristiwa ini akan mereka sebut sebagai bencana nasional, mengalahkan tragedi tsunami!

Maaf yah, daripada para murid dipaksakan belajar sejarah, geografi, PPKN, atau pelajaran-pelajaran lain yang sebenarnya sifatnya dipaksakan lebih baik mereka mempelajari betapa menariknya dunia perkorupsian di Indonesia dalam mata pelajaran Anti-Korupsi. Saya kira para murid bakalan lebih tertarik mempelajari sejarah korupsi di Indonesia daripada mempelajarai sejarah Majapahit atau sejarah perang dunia. Para murid juga pasti akan lebih tertarik mengetahui siapa sih bapak korupsi di Indonesia daripada mengetahui plus memuja-muji bapak pembangunan Indonesia. Dalam mata pelajaran Anti-Korupsi para murid dapat membahas tentang bahaya korupsi, isu-isu terkini seputar korupsi, siapa saja pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi, dan siapa saja yang sudah diputuskan bersalah. Untuk kurikulum saya kira di Indonesia banyak sekali orang pintar yang mampu membuat kurikulum pendidikan Anti-Korupsi. Yang terpenting dari pendidikan Anti-Korupsi adalah bagaimana menanamkan sebuah pola pikir kepada masyarakat Indonesia terutama para pelajar yang merupakan calon-calon pemimpin untuk mengharamkan dan membenci suatu perbuatan yang dinamakan korupsi.

Mata Pelajaran Anti-Korupsi Vs PPKN dan Pendidikan Agama

Indikator keberhasilan suatu mata pelajaran adalah output manusia yang dihasilkan setelah mempelajari mata pelajaran tersebut. Dari mata pelajaran PPKN diharapkan menghasilkan manusia-manusia yang memiliki kecintaan terhadap tanah air, memiliki prilaku yang baik, dan bermoral tinggi. Dari mata pelajaran pendidikan Agama tentunya diharapkan menghasilkan manusia-manusia berakhlakul karimah dan taat terhadap perintah agama. Inti dari kedua mata pelajaran ini adalah bagaimana menghasilkan manusia Indonesia yang memiliki kecintaan terhadap bangsa dan Negara, bermoral, berakhlakul karimah, dan memiliki keimanan terhadap agamanya. Namun yang terjadi sungguh ironi, sebuah fakta menggelegar bahwa Indonesia “berhasil” masuk tiga besar Negara terkorup di dunia membuat kita harus berpikir ulang. Bukankah korupsi adalah perbuatan menghancurkan Negara ? bukankah korupsi sangat diharamkan oleh agama ? fakta menyedihkan ini membuat saya berani mengambil sebuah kesimpulan : Mata pelajaran PPKN dan pendidikan Agama telah gagal mencegah korupsi.

Nah, karena kedua mata pelajaran itu telah gagal mencegah korupsi maka dunia pendidikan di Indonesia berarti membutuhkan mata pelajaran baru yang lebih memiliki “kekuatan” untuk menghancurkan korupsi. Dan kekuatan tersebut ada dalam mata pelajaran Anti-Korupsi.

Dengan berbagai alasan tersebut saya berani membuat sebuah Hipotesis : Mata pelajaran Anti-Korupsi dapat mencegah, mengurangi dan memberantas korupsi di Indonesia sampai ke akar-akarnya. Tentunya ini hanyalah sebuah hipotesis atau perkiraan awal, benar atau tidaknya hipotesis ini akan terbukti setelah mata pelajaran Anti-Korupsi benar-benar dimasukan dalam dunia pendidikan di Indonesia. So, kita tunggu saja ! ***

(Artikel ini pernah diikutsertakan dalam lomba penulisan artikel yang diadakan oleh Kompas Gramedia dengan Tema Pendidikan Anti Korupsi)

benar-benar suatu peryataan yang membuat malu bangsa indonesia ini sampai sampai harus di buat mata pelajaran anti-korupsi. kemana naluri kejujuran yang selama ini hilang??? (purwanto jati irawan 200741500004 bio 2a)

Tidak ada komentar: